Untuk mendapatkan informasi mengenai khasiat obat, serta cara penggunaanya dan informasi lain yang diperlukan kita perlu cermat membaca penandaan/label pada kemasan obat.
Yang dimaksud penandaan obat adalah informasi yang dicantumkan pada etiket, kemasan obat.
Yang perlu diperhatikan pada penandaan obat
1. Nomor Izin Edar (NIE)
Untuk memastikan obat terdaftar di Badan POM sehinggaobat dijamin aman, berkhasiat dan bermutu.
Nomor Izin Edar terdiri dari 15 digit Contoh DTLxxxxxxxxxxxx
a. Digit Pertama :
D = Nama Dagang
G = Generik
b. Digit Kedua :
B = Obat Bebas
T = Obat Bebas terbatas
K = Obat Keras
P = Psikotropika
N = Narkotika
c. Digit Ketiga
L = Lokal
I = Impor
2. Logo Obat :
Tanda Lingkaran yang terdapat pada kemasan obat untuk membedakan golongan obat. terdapat 3 macam logo obat :
lingkaran dengan blok hijau berarti golongan obat bebas, lingkaran dengan blok biru golongan bebas terbatas. Keduanya dapat diperoleh tanpa resep dokter. Lingkaran dengan blok merah dan ada huruf "K" ditengahnya adalah golongan obat keras dan diperoleh harus dengan resep dokter.
3. Batas Kadaluwarsa (Expired date/ED) :
Adalah batas waktu jaminan produsen terhadap ualitas produk. beilah obat yang belum melewati batas kedaluwarsa
4. Kemasan Obat:
Kondisi kemasan obat dalam keadaan baik seperti segel tidak rusa, warna dan tulisan pada kemasan tidak luntur.
Khusus untuk obat bebas dan bebas terbatas, perhatikan juga hal-hal sebagai berikut :
5. Indikasi :
Adalah khasiat atau kegunaan dari suatu obat. pastikan indikasi obat yang tercantu pada kemasan sesuai dengan gejala penyait yang dialami.
6. Kontra Indikasi :
Adalah penggunaan obat tidak dianjurkan karena dapat meningkatkan risiko terhadap pasien dengan kondisi tertentu, misalnya bayi dan baita, ibu hamil dan menyusui, usia lanjut atau mengidap penyakit tertentu.
7. Peringatan dan perhatian :
Adalah hal-ha yang peru diperhatikan pada saat menggunaan obat, misalnya tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor / menjalankan mesin, jangan melampaui dosis yang dianjurkan dan lain-lain.
8. Efek samping
Adalah efek yang tidak diinginkan mungkin terjadi setelah minum obat, pada takaran lazim misalnya dapat menyebaban antuk, mual, gangguan daam saluran cerna dan lain-lain.
Pada saat penggunaan obat perlu diperhatikan
1. Aturan Pakai :
a. Cara penggunaan obat seperti ditelah (tablet, kaplet, kapsul) diminum (sirup, emulsi, suspensi) dikunyah (tablet kunyah) dilarutkan (tablet/serbuk eferversen) dioleskan (salep, krim, gel), dikumur (obat kumur), dimasukkan dalam dubur (supositoria, enema)
b. Waktu Penggunaan obat, seperti sebelum tidur, sebelum/sesudah makan, sebeum perjalanan (obat anti mabuk perjalanan) dan lain-lain
c. Takaran obat seperti sendok teh (5 ml) sendok atau gelas takar, tetes (untuk obat tetes mata/tetes telinga/tetes hidung)
d. Frekuensi penggunaan yaitu jumlah pengulangan penggunaan obat dalam waktu tertentu seperti : 3 kali sehari, 1 kali sehari dan lain-lain
e. Lama penggunaan obat seperti minimal 2 minggu untuk obat jmaur kulit.
2 Cara penyimpanan
Simpan obat sesuai dengan cara penyimpanan yang terdapat pada kemasan agar mutu obat tetap terjaga. Perhatian masa simpan setelah kemasan dibuka, simpan obat pada tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak.
Yang dimaksud penandaan obat adalah informasi yang dicantumkan pada etiket, kemasan obat.
Yang perlu diperhatikan pada penandaan obat
1. Nomor Izin Edar (NIE)
Untuk memastikan obat terdaftar di Badan POM sehinggaobat dijamin aman, berkhasiat dan bermutu.
Nomor Izin Edar terdiri dari 15 digit Contoh DTLxxxxxxxxxxxx
a. Digit Pertama :
D = Nama Dagang
G = Generik
b. Digit Kedua :
B = Obat Bebas
T = Obat Bebas terbatas
K = Obat Keras
P = Psikotropika
N = Narkotika
c. Digit Ketiga
L = Lokal
I = Impor
2. Logo Obat :
Tanda Lingkaran yang terdapat pada kemasan obat untuk membedakan golongan obat. terdapat 3 macam logo obat :
lingkaran dengan blok hijau berarti golongan obat bebas, lingkaran dengan blok biru golongan bebas terbatas. Keduanya dapat diperoleh tanpa resep dokter. Lingkaran dengan blok merah dan ada huruf "K" ditengahnya adalah golongan obat keras dan diperoleh harus dengan resep dokter.
3. Batas Kadaluwarsa (Expired date/ED) :
Adalah batas waktu jaminan produsen terhadap ualitas produk. beilah obat yang belum melewati batas kedaluwarsa
4. Kemasan Obat:
Kondisi kemasan obat dalam keadaan baik seperti segel tidak rusa, warna dan tulisan pada kemasan tidak luntur.
Khusus untuk obat bebas dan bebas terbatas, perhatikan juga hal-hal sebagai berikut :
5. Indikasi :
Adalah khasiat atau kegunaan dari suatu obat. pastikan indikasi obat yang tercantu pada kemasan sesuai dengan gejala penyait yang dialami.
6. Kontra Indikasi :
Adalah penggunaan obat tidak dianjurkan karena dapat meningkatkan risiko terhadap pasien dengan kondisi tertentu, misalnya bayi dan baita, ibu hamil dan menyusui, usia lanjut atau mengidap penyakit tertentu.
7. Peringatan dan perhatian :
Adalah hal-ha yang peru diperhatikan pada saat menggunaan obat, misalnya tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor / menjalankan mesin, jangan melampaui dosis yang dianjurkan dan lain-lain.
8. Efek samping
Adalah efek yang tidak diinginkan mungkin terjadi setelah minum obat, pada takaran lazim misalnya dapat menyebaban antuk, mual, gangguan daam saluran cerna dan lain-lain.
Pada saat penggunaan obat perlu diperhatikan
1. Aturan Pakai :
a. Cara penggunaan obat seperti ditelah (tablet, kaplet, kapsul) diminum (sirup, emulsi, suspensi) dikunyah (tablet kunyah) dilarutkan (tablet/serbuk eferversen) dioleskan (salep, krim, gel), dikumur (obat kumur), dimasukkan dalam dubur (supositoria, enema)
b. Waktu Penggunaan obat, seperti sebelum tidur, sebelum/sesudah makan, sebeum perjalanan (obat anti mabuk perjalanan) dan lain-lain
c. Takaran obat seperti sendok teh (5 ml) sendok atau gelas takar, tetes (untuk obat tetes mata/tetes telinga/tetes hidung)
d. Frekuensi penggunaan yaitu jumlah pengulangan penggunaan obat dalam waktu tertentu seperti : 3 kali sehari, 1 kali sehari dan lain-lain
e. Lama penggunaan obat seperti minimal 2 minggu untuk obat jmaur kulit.
2 Cara penyimpanan
Simpan obat sesuai dengan cara penyimpanan yang terdapat pada kemasan agar mutu obat tetap terjaga. Perhatian masa simpan setelah kemasan dibuka, simpan obat pada tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak.
No comments:
Post a Comment