Oleh : Abdi Munif
EPISODE I
Babak I
Di sebuah Ruang Sidang Mahkamah Agung
Hakim :Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan bukti bukti yang memberatkan. Mahkamah Agung menolak Permohonan kasasi dari pihak terdakwa karena mahkamah agung berpendapat bahwa putusan pengadilan Tingkat pertama dan banding telah mempertimbangkan seluruh bukti yang ada dan menerapkan hukum secara tepat. Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebanyak 15 orang yang disertai dengan mutliasi, sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
Oleh karenanya putusan pengadilan Negeri (Kota Setempat) yang menyatakan terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman Mati harus dilaksanakan.!
.................................
Silahkan DOWNLOAD NASKAH lengkap
..................................
Ya bagiku semua Perempuan adalah lonthe ! yang hanya mau bermesraan dan berhubungan dengan laki-laki jika ada uang ! Bahkan dengan suaminya sendiri.
Dan dengan semua kekayaan yang kini aku miliki aku bisa membeli semua Perempuan yang aku inginkan.
Dan Ketika mereka tidak bisa memuaskan napsuku, Pelayanan yang tidak sesuai keinginanku, aku hajar mereka, sampai tak berdaya, bahkan bila kemarahanku memuncak aku cincang tubuh mereka. Dan entah sudah berapa belas Perempuan yang aku bunuh dan cincang tubuh mereka.
#naskah
#naskahdrama
#naskahteater
#naskahteatertentangibu
#naskahtetaertentangbapak
#naskahanakyatim
#naskahteateranakterlantar